JAKARTA, Khatulistiwa news (16/06) - Azmi Syahputra, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti katakan, Jaksa harus semakin memperluas penyidikan, fungsi penyidikan jaksa dalam tindak pidana efektif dan terukur.
Selanjutnya, jaksa harus berani terapkan delik tindak pidana pencucian uang dalam kasus korupsi menara BTS Kominfo. Demikian ujar Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti itu menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya. Jakarta
" Kualitas penegakan hukum melalui penyidikan kejaksaan. Menunjukkan peran nyata keberhasilan jaksa dalam sistem peradilan pidana lebih khusus fungsinya dalam penyidikan," paparnya
Diketahui, setelah menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo, Kejaksaan Agung kini tetapkan kembali seorang tersangka, yaitu Yusriki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu ketua komite di Kadin, beber Azmi Syahputra.
" Terkait hal ini, jaksa perlu terus didorong untuk meluaskan penyidikannya , termasuk pelacakan asal usul uang dan aliran uang guna mengetahui tipologi kejahatannya," ujar Azmi
Yang perlu ditelusuri, ialah apakah ada di sembunyikan pada kelompok bisnis tertentu, atau menggunakan identitas palsu , mengunakan perantara maupun penghimpunan aset tanpa nama guna mengetahui siapa orang yang menikmati hasil korupsi nya termasuk pihak pihak yang menikmati hasil korupsi tersebut.
" Hingga, dari pelacakan asal usul dan aliran uang terlihat rumusan delik tindak pidana pencucian uang (TPPU). Termasuk, pengimplementasian peran nyata dan urgensi Jaksa dalam sistem peradilan pidana," tukas Azmi
Terkait, kemampuan penyidikan jaksa untuk menarik peristiwa ini dalam TPPU , termasuk dalam hal ini keberanian jaksa yang telah berhasil melakukan penetapan para tersangka yang di kualifikasi sebagai pelaku tindak pidana korupsi yang harus dinyatakan sebagai kejahatan asal.
Selanjutnya, adalah penting dan diharapkan Jaksa dapat menemukan peristiwa tindak pidana pencucian uang mengingat nilai uang yang dikorupsi sangat besar.
" Karena, dengan diterapkan Undang undang pencucian uang tentu akan melumpuhkan pelaku kejahatan bagi siapapun yang terlibat atau membantu terjadinya korupsi di korupsi BAKTI Kominfo," pungkasnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar