BERITA TERKINI

Gawat, Diacara Ajang Pemilihan Pengurus Komunitas Paramotor, Terjadi Insiden Penganiayaan

 


JAKARTA,Khatulistiwa(16/06) - Jelang PON 2024, ajang rakernas pemilihan ketua dan pengurus salah satu cabang olahraga Paramotor (Paralayang yang menggunakan motor mesin) diwarnai perseteruan hingga berujung dugaan penganiayaan terhadap salah seorang rekan atlit yang juga merupakan Kapengprov Jateng (Ketua Pengurus Jawa Tengah) di komunitas Paramotor Indonesia. Rabu (14/06/2023). 


Adapun, berdasar informasi diperoleh kronologis kejadiannya sebagai berikut, pada hari Sabtu (10/06/2023) kisar pukul 22.00 wib lalu usai voting di kantor FASI ajang pemilihan ketua dan pengurus organisasi (Rakernas) Paramotor Indonesia yang digelar di kawasan Halim, Jakarta Timur yang dihadiri perwakilan dari 17 propinsi secara online, dan 9 propinsi secara offline pada hari tersebut. Jakarta 


Peserta rakernas yang hadir di kantor PB FASI Bandara Halim Perdana kusuma, dengan susunan panitia 4 orang, perwakilan DKI 3 orang, Lampung 2 orang, Jabar 2 orang, Jateng 2 orang, Kepri 2 orang, Sulteng 1 orang, Papua Barat 1orang, 4 staff FASI dengan perangkat operator laptop proyektor.


Prosesi pemilihan, dengan calon dari C (50 Thn) yang merupakan ketua komunitas Paramotor sebelumnya, dengan kandidat lainnya WY (L, 50) dan seorang purnawirawan G (60). 


Korban inisial S (L, 45) saat diwawancarai awak media via telepon menceritakan, kejadian pemukulan yang dialami olehnya tersebut terjadi usai voting berlangsung. dibawa ke ruangan sekjend FASI, ruang VIP pejabat dan dipukuli (aniaya). Padahal, dirinya telah mengucapkan selamat kepada pihak pelaku yang telah terpilih inisial C (L, 50).


"Saya dibawa ke salah satu ruangan, lalu dipukuli. mengalami luka memar di bagian kepala akibat pukulan tangan, memar di bagian dada dan perut mual akibat tendangan dan mata terasa buram," ujarnya.


Saat kejadian, Saksi kejadian, bernama Bukit ( yang nunggu di depan pintu), Nugraha, Samosir, Ndang, Edwin, Sutiyana, Asgaf, dan Wahyu yuda. Lalu, usai kejadian, pihak korban S (45 th) pun melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib dan melakukan visum ke rumah sakit.


Peristiwa ini, menurut Ari Effendi memberikan opini menjadi insiden yang memalukan, apalagi ketika mendengar dari kawan-kawan, imbuhnya berikan keterangan singkat berikan opini via chat jejaring media sosial watsap


"Semoga apa yang dikatakan itu benar. Yang benar adalah benar, yang salah adalah salah. Biarkan hukum berjalan di rel yang semestinya," kata Ari yang juga merupakan praktisi hukum.


"Ayo kita tegakkan kebenaran. Katakan saja peristiwa yang anda lihat dan alami. Agar kabar-kabar burung dan simpang siur bisa dihindari," paparnya.


"Sebaiknya membentuk tim pencari fakta dan dapat mengungkap semua fakta yang benar daripada yang tidak sebenarnya," imbuhnya menyarankan. 


"Tabik, wasalam. Hormat saya, dan maafkan jika saya ada salah," ujar Ari Effendi, pengacara Pelapor.


Lebih lanjut, Hingga berita ini diturunkan, saksi pelapor yang menemani korban ke pihak berwajib ada tiga (3) orang bernama Ndang, Edwin dan Sutiyana. Tambahan, menurut informasi dari pihak rumah sakit bahwa korban S (45 th) berdasar hasil pemeriksaan lantaran ada bengkak di kepala bagian belakang mesti kontrol ke pihak RS (dokter) hingga 3 bulan ke depan. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.