BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 5 Orang Saksi, Perihal Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA (08/06) - Pada hari Kamis 08 Juni 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Saksi yang diperiksa yaitu:

H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019.


T selaku Penanggung Jawab Penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019.


ESY selaku Karyawan PT Untung Bersama Sejahtera.


K selaku PHL Bea Cukai Soekarno – Hatta.


HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, Tbk.


" Adapun kelima (5) orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," papar Kapuspenkum Ketut Sumedana 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, tandasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.