JAKARTA, Khatulistiwa news(03/08) - Pada hari kamis 3 Agustus 2023, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.
Demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya, Jakarta. Kamis 3 Agustus 2023.
" Saksi yang diperiksa yaitu HW selaku Ketua Koperasi Pegawai Maritim (Kopegmar) Tanjung Priok, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM," papar Kapuspenkum
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud, ujarnya (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar