BERITA TERKINI

2 Orang Saksi Diperiksa JAMPidsus, Terkait Perkara Komoditi Emas



JAKARTA, Khatulistiwa news (05/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 05 September 2023 telah melakukan pemeriksaan terhadap dua (2) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, penyidik kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap dua (2) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tipikor pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Adapun, dijelaskan Kapuspenkum bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:

1. IS selaku Refining Service Trading Assisten Manager PT Antam Tbk.


2. AAW selaku Financial Reporting dan Consolidation Manager PT Antam Tbk.


Lebih lanjut, ungkap Kapuspenkum bahwa adapun kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, imbuhnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Ketut(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.