JAKARTA, Khatulistiwa news (07/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 7 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi yang diperiksa yaitu H selaku Direktur Operasi PT Antam Tbk, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Ketut.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar