JAKARTA (15/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Jumat 15 September 2023 melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022. Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1. AF selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
2. WL selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
3. F selaku Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Perdagangan RI.
Kapuspenkum Ketut menjelaskan, Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022, jelasnya dalam keterangan tertulis singkatnya.
Ungkap Kapuspenkum, bahwa Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar