BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 6 Orang Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (20/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 20 September 2023, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:  

YWM selaku Kepala Divisi Perencanaan Strategis BAKTI.

AKA selaku Staf Divisi Satelit & Akses Internet BAKTI. 

AFF selaku Pejabat Pengadaan BAKTI. 

MA selaku Staf Pelaksana Divisi Satelit pada Direktorat Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

IABL selaku PIC Airba BAKTI.

WM selaku Ketua Tim PMU BAKTI.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Adapun keenam (6) orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Kapuspenkum. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.