BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (14/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 14 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, saksi saksi yang diperiksa yaitu: 

1. MSF selaku Head Engineer Dept. PT Bukaka Teknik Utama. 

2. K selaku Direktur Utama PT Farika Beton.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, tukasnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.