BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (20/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 20 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tipikor pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek.


Ungkapnya saksi saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. J selaku Direktur Utama PT Virama Karya. 

2. BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya.


" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," papar Kapuspenkum.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.