JAKARTA, Khatulistiwa news (20/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 20 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan tim penyidik JAMPIDSUS Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tipikor pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek.
Ungkapnya saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
1. J selaku Direktur Utama PT Virama Karya.
2. BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya.
" Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," papar Kapuspenkum.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar