JAKARTA, Khatulistiwa news (20/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari selasa 19 September 2023, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022,
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu:
AT selaku Direktur Utama PT Berkah Sarana Irjatama.
AS selaku Sales Manager PT Sari Argotama Persada.
RM selaku Senior Manager Government Project 1 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkas Kapuspenkum (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar