BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunan

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (12/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 12 September 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi yang diperiksa yaitu:

1. SS selaku Presiden Direktur PT Musim Mas Fuji. 


2. A selaku Head of Administration PT Musim Mas Fuji.


3. MRK selaku Pegawai Negeri Sipil (Direktur Perlindungan Sosial, Korban Bencana Sosial dan Non Alam pada Kementerian Sosial RI)


" Ketiga (3) orang saksi, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 s/d April 2022," ujar Kapuspenkum Ketut menjelaskan.


Adapun, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.