BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (20/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 19 September 2023, memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Dijelaskan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan bahwa ketiga saksi yang diperiksa, yaitu:

PAT selaku SVP Corporate Finance PT Antam Tbk.

GS selaku Legal Senior Specialist PT Antam Tbk.

ERTS selaku Direktur Keuangan dan Management Resiko PT Antam Tbk.


" Adapun ketiga saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," ujarnya.


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.