Tangerang, Khatulistiwa news (15/05) Sebanyak 15 Orang anak yang masih dibawah umur debngan berbek berbagai senjata tajam telah Diamankan Polsek Kelapa Dua Tangerang Selatan, di duga Kelompok Gengster Buaran 2020
Ke 15 Anak tersebut Diamankan pada saat berada di Gang Haji Arif kampung Cibogo Wetan RT 03 /03 kelurahan/ Kecamatan Kelapa Dua oleh aparat Polsek Kelapa Dua pimpinan Pawas Iptu Warsito. Sekira pukul 02.00 wib (14/05/2922) Kemarin.
Adapun saksi dalam pengamanan Anak tersebut adalah Rw 03 Jepri, RT 03
Arif, Ahmad Jaenudin dan Dani dari Satpol PP Kecamatan Kedu.
Sementara data yang dihimpun dari para Anak anak tersebut adalah
1. Muhamad Fitradi (16 Tahun Ketua Geng)
2. Ahmad maulana (16 Tahun Pemegang akun Instagram)
3. Hidayat nurwahid (16 Tahun Penadah Sajam)
4.. Ikhsan Nur (13 Tahun)
5. Muhamad Jefri (16 Tahun)
6. Ridwan (19 Tahun)
7. Rafa amdrian ( 14 Tahun)
8. Fauhad (13 Tahun)
9. Muhamad aziz (15 Tahun)
10. Alfirdaus (15 Tahun)
11. Rafi andrian (14 Tahun)
12. Muhamad alif (15 Tahun)
13. Muhamad Rido (15 Tahun)
14. Muhamad Reyhan (15 Tahun)
15. Rohman ( 15 Tahun)
Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa ,
1. Stik golf 2 Buah
2. Celurit 4 Buah
3. Samurai 3 Buah
4. Plat seng tajam 1 Buah
5. pisau kecil 2 Buah.
Kronologis kejadian 15 Anak di bawah umur berawal pada saat warga An Jaenudin (Saksi 3) mencurigai ada 2 orang anak An wasa & ajis mondar – mandir di kp. cibogo wetan, kemudian di tegur mau kemana kamu”, tegur Jaenudin, lalu dijawab ” mau kerumah temen”, karena merasa curiga dengan jawabanya gugup kemudian Jaenudin melaporkan.
Setelah di tanya oleh Sdr Jaenudin (Saksi 3) mereka mempuyai akun sosmed Via Istagram geng Buaran 2020 dan mempuyai anggota sekitar 15 orang yg beralamat di Kp Cibogo Wetan.
Setelah mengetahui mempuyai anggota, kemudian Jaenudin bersama Warga, datang kesetiap rumah yg di tunjukan oleh Wasa & Ajis (Anggota di duga gengster yang telah di amankan).
Dari hasil penelusuran telah terkumpul 15 orang, dan kemudian melaporkan ke Anggota polsek kelapa dua dan di lanjutkan ke Polres Tangerang Selatan.
Dari hasil pemeriksaan Polsek kelapa dua dari beberapa 15 anak di bawah umur ini yaitu ,
Dengan memeriksa TKP ( Kartu Tanda Pengenal) , mendata para saksi serta membawa 15 anak tersebut ke Komando Polsek kelapa dua dan menghubungi pihak keluarga.
Pada saat di amankan ke 15 Orang anak tersebut tidak membawa sajam, sajam di temukan di kediaman rumah An Wahid (Umur 16 Tahun). (Nurhayati)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar