BERITA TERKINI

Puspenkum Kejagung RI Kunjungan Ke BNPT Jalin Penguatan Hubungan Kelembagaan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (20/05) - Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung melakukan kunjungan ke Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia Jl. Merdeka Selatan No. 13 Gambir. It. 15, Kota Jakarta Pusat  Kamis 19/ 05/2022. Jakarta, Jumat (20/05)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa maksud dan tujuan pertemuan adalah dalam rangka penguatan hubungan kelembagaan antara Kejaksaan RI dengan BNPT, khususnya Puspenkum Kejaksaan Agung dengan Biro Perencanaan. 


" Hukum dan Hubungan Masyarakat dalam program penyuluhan dan penerangan hukum atau program - program Iainnya yang dimiliki Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum; kolaborasi dalam penukaran data terkait pencegahan radikalisme dan terorisme sebagai bagian dari program aksi nasional pencegahan terorisme di 5 (lima) wilayah/provinsi. serta podcast atau program program Iain yang dimiliki Bidang Media dan Kehumasan," jelas Kapuspenkum.


Pertemuan antara Puspenkum Kejaksaan Agung dan BNPT RI dilaksanakan berdasarkan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor. B-609/D/Kph.4/04/2022 tanggal 28 April 2022 perihal Permohonan Koordinasi Hubungan Antar Lembaga dan Surat Perintah Kepala Pusat Penerangan Hukum Nomor. Prin-43/K.3/Kph.4/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. 


Hadir dalam penemuan ini, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga D.B. Susanto. S.H. M.H. dengan didampingi Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Kepala Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Laporan dan Pemantauan, Jaksa Fungsional. dan Analis Kerjasama. Sementara itu. dari BNPT dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum dan Hubungan Masyarakat besena Staf Biro Perencanaan, Hukum dan Hubungan Masyarakat BNPT. 


Pertemuan antara Puspenkum Kejaksaan Agung dan BNPT RI dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.