JAKARTA,Khatulistiwa news (10/05) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, JamPidsus Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya.
Ungkapnya sampaikan saksi - saksi yang diperiksa yaitu :
1. B selaku Kepala Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja. Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 SM 2021;
2. R0 selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan RI. diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Kompsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
3. BS selaku Direktur Industri Logam periode 2020 s.d 2022 pada Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja. Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
4. WAP selaku Kepala Pusat Data dan Infonnasi Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
5. DH selaku Pemproses Pertimbangan Teknis periode 2019 SM 2020 pada Ditjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021;
6. DZA selaku Pemproses Penimbangan Teknis periode 2019 s/d 2020 pada Ditjen Industri Logam, Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/ d 2021.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," ujar Kapuspenkum Kejagung RI
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikmi secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar