JAKARTA,,Khatulistiwa news (10/05) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menejelaskan bahwa Kejaksaan Agung memeriksa 2 (due) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Ungkapnya mengatakan, saksi - saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut ini :
1. LOW selaku Penasehat Kebijakan/Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. diperiksa terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022;
2. NS selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang, diperiksa tetkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Kompsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya menandaskan.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar