BERITA TERKINI

Perkara Krakatau Steel, JamPidsus Periksa 2 Orang Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa n ews (19/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka Hw alias RH, dan Tersangka MR, pada Selasa 19 Juli 2022, Jakarta.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel.


Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015 s/d 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blas! fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 


2. MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017 s/d 2018. diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blas! fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Fumace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Kapuspenkum.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.