BERITA TERKINI

Perkara Pembangunan Pabrik oleh Krakatau Steel, 5 Saksi Diperiksa Kejagung

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (19/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan sebanyak 5 saksi kemarin pada hari Senin (18/07) diperiksa tim Jam-Pidsus Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik Blast Furnace oleh Krakatau Steel. Jakarta, Selasa (19/07/2022)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. HW selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013 s/d Agustus 2019, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011. 


2. ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 s.d 2010, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011. 


3. BP selaku Presiden Direktur PT Krakatau Engineering periode 15 Agustus 2012 s/d 10 Juni 2015, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011. 


4. MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 s.d 2016, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011. 


5. FB selaku Pensiunan PT Krakatau Steel (Direktur Utama PT Krakatau Steel Tahun 2007-Juni 2012), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blas! fumace oleh PT Krakatau Steel pada Tahun 2011. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," tukasnya.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan SM, tandas Kapuspenkum memungkas.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.