BERITA TERKINI

Perkara Pengadaan Pesawat PT Garuda Indonesia, 5 Saksi Diperiksa Kejagung

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (26/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Temangka ES, dan Tersangka SS. 


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. 


Lanjut Kapuspenkum menerangkan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. SM selaku VP Network Planning & Alliance PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode Mei 2017Februari 2019, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


2. DKR selaku Direktur Utama Garuda Indonesia Holiday (GIH) France SAS Tahun 2018 2022, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


3. TM selaku VP Operation Planning & Control PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2009 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


4. SDS selaku Financial Accounting Analyst PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 2014, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


5. FR selaku Vice President Accounting PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Gamda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," tukas Kapuspenkum menjelaskan.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan SM.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.