BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Korupsi Impor Besi Baja dan Turunan, JAM-Pidsus Kejagung Periksa 2 Saksi

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (08/08) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Tumnannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T. Tersangka BHL dan 1 Tersangka Korporasi, Jakarta. Senin (08/08)


Dalam keterangan rilis tertulisnya singkatnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI menjelaskan saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TB. Tersangka T, Tersangka BHL yaitu WT selaku Direktur PT Duta Sari Sejahtera, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. 


Sementara, ungkap Kapuspenkum bahwa Saksi yang diperiksa atas nama 1 Temangka Korporasi yaitu GKT selaku Komisaris PT Perwira Adhitama Sejati, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 atas nama Tersangka Korporasi PT PMU. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," jelas Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.