BERITA TERKINI

Perihal Perkara PT Krakatau Steel, 2 Saksi Diperiksa

 


JAKARTA,Khatulistiwa  news (10/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, pada hari Selasa 09 Agustus 2022. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait perkara dugaan Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel.


Adapun, ungkap Kapuspenkum Kejagung bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. IGPS selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blas! furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 


2. NPM selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2017, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blas! furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik BIast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," paparnya 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.