BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi, Perkara Impor Garam Industri

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (23/02) - Kamis 23 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pemberian Fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. Demikian, terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan keterangan tertulis singkatnya, Jakarta


Kapuspenkum menjelaskan, bahwa Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. MM selaku Deputi Koordinasi Bidang Pangan dan Agri Bisnis Kementer ian

Koordinator Bidang Perekonomian.

2. IMG selaku Guru Besar Teknik Kimia Universitas Indonesia.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka MK.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

Pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.