JAKARTA, Khatulistiwa news (23/02) - Pada hari Kamis 23 Februari 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Tim penyidik JAM-PIDSUS Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4. Jakarta, Kamis (23/02)
Adapun, Saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Manajer Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019, pungkas Kapuspenkum. ( Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar