JAKARTA Khatulistiwa news (02/05) - Pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) menjadikan Sistem Pemasyarakatan Pidana, yang semuanya menjadi muara dari sistem peradilan kini harus bertransformasi, Hal tersebut disampaikan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Permasyarakatan (HBP) ke -59 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa (2/5).
Upacara tersebut diawali dengan kegiatan Halal Bihalal peringatan Hari Raya ldul Fitri 1444H yang dikuti seluruh pegawai unit utama wilayah se-Indonesia secara virtual. Ada pun sedianya HBP Ke-59 jatuh pada 27 Aprii 2023.
"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia Untuk menempatkan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia Sistem Permasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra Adjudikasi, Adjudikasi sampai dengan Pasca Adjudikasi." Demikian ujar Yasonna.
Menurutnya, hal tersebut juga menuntut perluasan peran Petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi Penuh dalam Mensukseskan Keadilan Restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep terintegrasi sosial, kehidupan, dan penghidupan,.
Lebih jauh, Yasonna juga kembali mengingatkan jajaran Permasyarakatan untuk bersiap mengingat UU PAS dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadikan shifting paradigm menjadi sebuah keniscayaan.
"Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pemidanaan ke depan juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku," tambah Yasonna.
Dalam strategi penanganan overcrowded, Yasonna mengatakan bahwa pemidanaan memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif non pemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman yang berbasis masyarakat lainnya.
"Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem social reintegraton. Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif," ujarnya.
Yasonna menegaskan bahwa konsep itulah yang harus diintegrasikan dalam mentransformasikan sistem Pemasyarakatan menjadi birokrasi yang dinginkan pubik.
Menurutnya hak tersebut harus dimulai dari diri tiap petugas. Saya mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan introspeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu komitmen, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri," Tegas Yasonna.
Tak hanya itu, Yasonna juga mengapresiasi Pemasyarakatan yang telah mampu menghadapi kondisi
pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2023.
" Kita semua memahami bahwa pada masa-masa kemarin kila semua diombang-ambingkan oleh pandemi, namun berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bangsa ini selamat dan bertahan, termasuk institusi Pemasyarakatan yang mampu melewati situasi krisis ini dan pada akhirnya mampu mengamankan sampai pada masa transisi menuju endemi," ungkapnya.
Mengingat upacara yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal, ia pun berharap agar seluruh pegawai dapat memaknai halalbihalal sebagai momentum untuk saling memaafkan, introspeksi diri, dan memperkuat tali silaturahmi.
Tak lupa ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk segera fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan kedisiplinan. Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan lugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Akhir kata," Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58" Tetaplah menjadi Aparatur Sipi Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada
bangsa dan negara," pungkasnya.
Berbagai pertunjukan dari Warga Binaan dan petugas Pemasyarakatan juga ditampilkan seperti baris berbaris Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang. Robodance
Politeknik ilmu Permasyarakatan (Poltekıp).
Tim Tanggap Darurat Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Nusakambangan, serta Display Marching Band Taruna Poltekip dan karnaval fashion show busana daur ulang Warga Binaan Kantor Wilayah Banten.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar