JAKARTA, Khatulistiwa news (25/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Kamis 25 Mei 2023, memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi saksi yang diperiksa yaitu:
1, S selaku Direktur Operasional (VP/SVP Infra 2 periode 2019-2021 pada PT Waskita Karya (persero) Tbk
2. I selaku Change dan Claim Management PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek l Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar