BERITA TERKINI

Perkara Tol Japek II, Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi Termasuk DP Mantan Dirut PT Waskita Modern Realti

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (24/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 24 Mei 2023, memeriksa 8 orang saksi yang ter kait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek Il Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, saksi yang diperiksa yaitu:

1, DP selaku Mantan Karyawan BUMN (Direktur Utama PT Waskita Modern Realti).

2. S selaku Kepala bagian Pengendallan dan Pelaksanaan Proyek pada Divisi 5 PT

Karya (persero) Tbk

3. WM selaku Cashier Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk.

4. Y selaku Kepala KKJTJ (Komisi Keamanan Jaringan dan Terowongan Jalan).

5. I selaku Wakil Kepala KKJTJ.

6. P selaku Sekretaris KKJTJ.

7. EPD Selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.

8. F selaku Adkon Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.


Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkat penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, demikian jelas Kapuspenkum Ketut dalam keterangan tertulis singkatnya, Jakarta 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan

pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek I) Elevated Ruas Cikunir- Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.