BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian Perkara Waskita Karya atas Tersangka DES, Jampidsus Periksa Satu Orang Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (24/05) - Kejaksaan Agung Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS)

memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Preca st, Tbk, pada hari Rabu 24 Mei 2023, 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Saksi yang diperiksa yaitu RH selaku Karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.


" Saksi diperoleh, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan

fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES," paparnya


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk, tukas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.