BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian Perkara PT Graha Telkom Sigma, Kejaksaan Agung Periksa 6 Saksi

 


JAKARTA Khatulistiwa news  (04/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Kamis 04 Mei 2023, memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018.


Demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya, Jakarta.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, yaitu sebagai berikut :

1. GW selaku Business Unit Head Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

2. LH selaku VIP Finance PT Sigma Cipta Caraka.

3. DES selaku Project Manager PT Graha Telkom Sigma.

4. WATP selaku Head of Purchasing PT Graha Telkom Sigma,

5. SS selaku Manager Sales PT Graha Telkom Sigma.

6. MA selaku Staff Sales & Delivery PT Graha Telkom Sigma.


Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel. dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen. perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.