Oleh :
H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Pembina Adat Sumsel ).
Dan
Marsal ( Pemerhati Sosial dan Hukum Adat Indonesia )
Muara Enim, Khatulistiwa news (18/05) Setiap bulan Mei kita bangsa Indonesia selalu memperhatikan hari hari besar yang bersifat nasional sebut saja misalnya awal Mei kita memperingati hari pendidikan Nasional teringat dengan jasa tokoh pendidikan yaitu Ki Hadjar Dewantara.
Tanggal 20 Mei yang akan tiba kita teringat kembali kepada tokoh perjuangan bangsa, memperhatikan hari kebangkitan Nasional. Salah satu nya adalah Boedi Oetomo.
Kita tidak akan membahas sejarah perjuangan mereka, karena keberhasilan nya sudah dapat kita rasakan seperti sekarang ini, sebagai negara yang berdaulat.
Kita akan mencoba kajian analisis tentang implikasinya dalam berwawasan kebangsaan Indonesia yang sedang dan yang akan datang di hari hari penuh harapan.
Salah satu wawasan kebangsaan dalam kehidupan nasional adalah apa yang dikenal dengan konsep wawasan Nusantara.
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia, wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, implementasi atau penerapan wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri. Dengan kata lain, wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari, cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka, menghadapi, menyikapi atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut:
1. Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam ujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Apalagi dalam kondisi rawan di tahun politik 2024, Indonesia akan melaksanakan pesta rakyat yaitu pemilihan umum baik untuk lembaga legislatif maupun eksekutif dari pusat sampai ke desa desa terpencil di pelosok Nusantara dari Sabang sampai Merauke. Tentu di sini rakyat mengharapkan dan meletakkan pilihan dengan pikiran dan sikap yang berdaulat, bebas dari semua pihak Demikian juga kepada instansi terkait pelaksana pemilu untuk bersikap jujur, adil dan bertanggung jawab baik dengan sesama makhluk apalagi dengan Pencipta.
2. Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil. Di samping itu, implementasi wawasan Nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
3. Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap bathiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membeda bedakan suku, asal usul daerah, agama atau kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosial.
4. Implementasi wawasan Nusantara dalam kehidupan hankam akan menumbuhkan kembangkan kesadaran cinta Tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan cinta Tanah air dan bangsa serta bela negara akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menyikapi setiap bentuk ancaman, seberapa kecilnya dan dari mana pun datang nya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedaulatan negara.
Dalam perkembangan seluruh aspek kehidupan nasional sebagai mana dijelaskan di atas, implementasi wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi semua di seluruh Indonesia. Di samping itu, wawasan Nusantara dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinekaan sehingga mendinamisasikan kehidupan sosial yang akrab, peduli, toleransi, hormat, dan taat hukum. Semua itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia. Yang telah dibangun oleh para pejuang kemerdekaan dan itu harus kita pelihara dan pertahanan dalam bentuk implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan amanat konstitusi kita tahun 1945 , sebagai mana terukir dalam alinea alinea Pembukaan UUD NKRI tahun 1945.
Namun semua implementasi tersebut bukan dapat berjalan mulus, tentu ada tantangan.
Dewasa' ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai nilai kehidupan baru yang dibawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi global nya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan itu antara lain adalah: pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki kesadaran untuk:
1. Mengerti, memahami dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta Tanah air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan wawasan Nusantara.
2. Mengerti, memahami dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupan nya negara memerlukan konsepsi wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki wawasan Nusantara guna mencapai cita-cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbagai dan bernegara, diperlukan pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Hal ini akan mewujudkan keberhasilan dari implementasi wawasan Nusantara. Dengan demikian wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan ketahanan nasional. Dalam mewujudkan negara Indonesia yang utuh dan bermartabat.(Redaksi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar