BERITA TERKINI

Wahab Talaohu : Uang Rakyat Dirampok 8 Triliun Dugaan Korupsi Kominfo, Kejaksaan Mesti Jelas Buktikan Aliran Dana

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (22/05) - Wahab Talaohu, salah seorang aktivis 98 pergerakan di era rezim Orde Baru katakan mengenai penegakan hukum jaman sekarang berkurang atau tidak, menurutnya jauh lebih baik daripada 25 tahun yang lalu.


" Baik, dari sisi penegakan hukum kalau kita lihat penegakan hukum di tahun 25 tahun yang lalu kan tidak ada penegakan hukum. Sebetulnya, hukum itu tunggal ada di Soeharto hukum itu menurut tafsir menurut rajin otoritas Soeharto hari ini tidak hukum itu dikembalikan kepada institusi yang layak dan tepat untuk kemudian mentafsir atas hukum tersebut," ujar Wahab


Tengok saja, kebebasan anda sebagai wartawan di era jaman sekarang bisa bebas. Anda bisa membayangkan di 25 tahun yang lalu anda tidak punya kesempatan untuk meliput bahkan tidak punya otority untuk mengangkat berita apa yang anda karena semua harus ditentukan tersentral di rezim Soeharto.


Lebih lanjut, Wahab pun angkat bicara mengenai perkara yang menimpa Johny Plate mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang ditahan oleh Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi Pengadaan BTS 4G dan Bakti Kominfo 


Ungkapnya, meskipun disinyalir ada aliran dana dan sudah balikin uang juga lanjut Wahab katakan kembalikan uang itu bukan berarti menghilangkan kasus hukumnya.


" Jadi, kalau Joni Plato jadi tersangka. Saya kira itu sudah tepat karena yang dirugikan itu kan negara 8 triliun uang negara," ujarnya.


" Uang dirampok itu uang rakyat, Jadi kalau ada negara dirugikan dan proses hukumnya terbukti sesuai dengan aturan hukum positif dan beliau itu dinyatakan tersangka karena proses hukum yang jalannya secara fair," tukas Wahab lagi


Kemudian, melalui alat bukti dan seterusnya bisa dibuktikan itu wajar sekali." Sementara, jikalau ada aliran dana ke partai ada juga, menurutnya tentu itu bukan ranah saya untuk membuktikan ya," paparnya.


Karena, membuktikan aliran dana ke partai itu kan tentu bukan kita tentu kita akan berharap Kejaksaan bekerja." Kejaksaan, harus bisa, bahwa dana 8 Triliun itu hanya dan keluarganya katakan atau sampai kepada partai Jadi itulah tugas daripada kejaksaan ketika hal tersebut Tapi Harapan Kita bisa jelas dan clear, ujar Wahab kembali 


Di negara ini, dirinya pun katakan negara juga menjamin bahwa kebebasan berbicara yang sudah baik terus berlanjut ya demokrasi harus tetap sehat itulah ciri-ciri normatif untuk pemimpin perempuan harus dilakukan oleh siapapun mau dilakukan oleh pemimpin sipilnya juga.


" Tinggal kita lihat karena siapapun bisa melanggar tapi kita berharap kontrol sosial dan publik dari mahasiswa 98 terhadap agenda-agenda reformasi itu harus dipastikan berjalan sesuai dengan tuntutan dan perubahan," pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.