BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 1 Orang Saksi, Perkara BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPPU

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (19/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penydik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Staton (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan informatika Tahun 2020 s/d 2022, pada hari Senin 19 Juni 2023. Jakarta


Saksi yang diperiksa yaitu W selaku Karyawan PT Gratindo Dwi Makmur, terkat penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Staton (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3. 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikas dan Infortratka Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka WP.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi permberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunakası dan Informatka Tahun 2020 s/d 2022.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.