BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (19/06) - Pada hari Senin 19 Juni 2023 Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak prdana korupsipada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cakung dan Karawang Barat. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana yaitu :

1. SRS selaku wiraswasta

2. EY selaku Project Management Senior PT Aria Jasa Reksatama.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (desgn and buid Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cakung dan Karawang Barat, papar Kapuspenkum


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated Ruas Ckunik Karawang Barat ternasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.