BERITA TERKINI

Berhasil Tangkap Nurhadi Kinerja Firli Patut Diapresiasi, Namun Ada 5 Kerja Berat Mesti Dituntaskan Dalam Waktu Dekat



JAKARTA,Khatulistiwanews.com.
Kinerja Komjen Firli bersama KPK patut diapresiasi karena sudah berhasil menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi yang buron selama 40 hari. Namun, Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane menilai kerja berat masih membentang di hadapan jenderal bintang tiga Polri yang menjadi Ketua KPK tersebut. Setidaknya, ungkap Neta bahwa masih ada lima kerja berat Firli dalam waktu dekat yang perlu dituntaskannya. Jakarta, Selasa (2/6/2020)

Adapun kelima kerja berat Firli dalam waktu dekat perlu dituntaskannya.  Indonesian Police Watch (IPW) menyebutkan sebagai berikut ini yakni, Yang pertama, Firli dan KPK harus segera memastikan isu bahwa Harun Masiku yang juga borunan KPK sudah meninggal dunia atau tidak, dengan cara memanggil keluarganya maupun pengacaranya. Jika ternyata Harun masih hidup, tugas Firli dan KPK segera menciduknya, hidup ataupun mati," ujar Neta

Kedua, bahwa Firli dan KPK harus segera menangkap Samin Tan yang sudah cukup lama buron, dalam kasus pemberian gratifikasi kepada anggota DPR Eni Maulani Saragih, dalam proyek tambang batu bara di Kementerian ESDM.

Lalu Ketiga, Firli dan KPK mesti segera menangkap bos Gajah Tunggal. KPK sudah menetapkan pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 10 Juni 2019. Semula bos Gajah Tunggal itu disebut sebut bersembunyi di Singapura.

"Namun sumber IPW di KPK menyebutkan bahwa pasangan suami istri itu sejak beberapa bulan terakhir berada di Shanghai, Cina," beber Neta.

Lebih lanjut Keempat, Firli dan KPK harus segera melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bila perlu menahannya. Di antaranya, Irfan Kurnia Saleh yang diduga terlibat korupsi dalam pengadaan helikopter Agusta Westland 101 di TNI AU.

Sementara, yang Kelima,  Firli dan KPK harus segera memastikan status sejumlah tokoh yang pernah diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi, seperti Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang terakhir diperiksa KPK pada 29 Desember 2019.

"Firli harus memberi kepastian hukum, apakah Muhaimin akan dijadikan sebagai tersangka atau pemeriksaannya sudah tuntas sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian PUPR," paparnya.

"Kesemua paparan tersebut diatas perlu dituntaskan Firli agar ada kepastian hukum. Hingga KPK tidak menyandera nasib seseorang. Sikap kepastian hukum ini akan membuat publik yakin bahwa kinerja Firli sangat jauh berbeda dan lebih baik dari kinerja KPK era sebelumnya. Sebagai jenderal polisi yang memimpin KPK, Firli harus menunjukkan bahwa dia bisa membawa lembaga anti rasuha itu lebih promoter," pungkas Neta menutup pernyataan singkatnya.(Nico)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.