Muara Enim,Khatulistiwa News.com
Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, S.H., mengundang manajemen PT. Pertamina (Persero) Asset 2 Limau yang diwakili oleh Asisten Manajer Hukum dan Humas, Frederick Roma Parulian untuk hadir dalam pertemuan bersama Camat Rambang, Herry Mulyawan, S.P., M.M., dan para kepala desa terkait di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Kantor Bupati Muara Enim.(12/10/2020)
Plt. Bupati yang didampingi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Emran Tabrani, M.M., meminta pihak Pertamina segera merealisasikan usulan perbaikan jalan yang telah disepakati sejak 2016 silam, namun hingga kini belum dilaksanakan.
Dalam arahannya, Plt. Bupati mengharapkan PT. Pertamina untuk segera mengakomodir usulan warga di 3 desa, yaitu Sukarami, Tanjung Dalam dan Air Keruh mengingat kondisi jalan yang sudah tidak layak dan juga telah lama diusulkan untuk diperbaiki. Sehubungan jalan tersebut merupakan aset PT. Pertamina, maka Pemkab.
Muara Enim tidak memiliki kewenangan untuk menanganinya, alih-alih menganggarkan dana perbaikan karena akan menyalahi ketentuan. Demikian pula pihak desa yang siap mendanai perbaikan jalan melalui anggaran dana desa, namun juga terkendala aturan karena status kepemilikan jalan.
Lebih lanjut Plt. Bupati meminta PT. Pertamina mendukung program pembangunan Kabupaten Muara Enim, termasuk target penuntasan perbaikan jalan dan peningkatan infrastruktur jalan/jembatan di Kabupaten Muara Enim sehingga perlu untuk menyegerakan usulan perbaikan jalan Desa Sukarami - Desa Tanjung Dalam - Desa Air Keruh.
Sementara itu Asisten Manajer Hukum dan Humas PT. Pertamina Asset 2 Limau Field akan kembali membicarakan prioritas perbaikan jalan ini kepada SKK Migas dan menurutnya hal yang dapat diupayakan dalam waktu dekat yaitu pengerasan jalan sehingga meminimalisir kondisi jalan yang rusak. [prokopim-me/jazzi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar