BERITA TERKINI

Sebanyak 362 Kepala Sekolah Dasar Diberi Penyuluhan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim

 




Muara Enim Khatulistiwa. News com.

Melalui penyulujan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim diharapkan para  Kepada Kepala Sekolah Dasar dalam Kabupaten Muara Enim Lebih mengenali Hukum, sehingga menjauhi Hukuman terhadap dampak  pengelolahan Dana BOS untuk menghindari Tindak Pidana Korupsi.


Sosialisasi penerangan Hukum ini diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Di Gedung Putri Dayang Rindu Muara Enim Rabu (21/10/2020) bertujuan agar setiap kepala sekolah dan dewan guru lebih hati hati didalam pengelolahan Dana Bos dan Dana operasional yang lainnya.


Julius SH kasi Intel kejaksaan Negeri Muara Enim menjelaskan, tugas kejaksaan ada Dua yaitu Pencegahan dan Penindakan.


Penindakan yang dimaksud lebih spesifik lagi yaitu Penindakan Terkait Tindak Pidana Korupsi seperti Suap, Grafitasi dan pemalsuan.


Disuatu sisi ada Pencegahan Lebih dikedepankan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim, Melakukan Pendampingan maupun Memberikan pendapat pendapat Hukum.


Sementara kepala Dinas Pendidikan kabupaten Muara Enim Irawan Supmidi Spd, SMn, MM  mengatakan, kami mengundang lebih kurang 362 kepala Sekolah Dasar, baik Negeri  maupun Swasta yang ada di Kabupaten Muara Enim, Untuk mengikuti penerangan Hukum dari Kejaksaan Negri Muara Enim.


Melalui Memontum ini agar nantinya para kepala Sekolah lebih mencermati dan mengetahui proses Hukum Dalam pelaksanaan tupoksi sebagai kepala Sekolah dan sebagai Dewan guru., mudah mudahan  dalam penerangan Hukum dari Kejasaan dapat bermanfaat untuk kinerja  kedepan harapnya.(Raswan)


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.