JAKARTA,Khatulistiwa News.com.- Salmon Simamora, selaku Koordinator Masyarakat Peduli Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa diduga kuat ada salah seorang oknum di luar jajaran Kementerian Pertahanan RI berinisial SK, disebut-sebut menjadi operator penarikan komisi proyek pengadaan alat kesehatan Covid-19 di Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto.
Demikian pernyataan tertulis disampaikannya pada hari Selasa (1/12/2020) dan beredar di media jejaring sosial, Jakarta.
Menurutnya mengatakan bahwa keterangan yang beredar di kalangan vendor (Penyedia Jasa-red) alat kesehatan, SK bekerjasama dengan oknum elit Senayan berinisial SD. Keduanya dituding memungut komisi total sekitar 40% dan harus diselesaikan di depan sebagai syarat LOI (Letter of intent) perusahaan tersebut agar ditunjuk sebagai pemasok alat kesehatan (Alkes).
Adapun, rinciannya dari pungutan 40% itu, akan di distribusikan untuk DAKO 32% dari nilai pagu kontrak, dan dari DAKO itu dikembalikan 12% plus keuntungan kepada SK, karena dia (SK) yang telah mengijon waktu anggaran itu disetujui di banggar, hingga DAKO bersisa 20%, selain 32% itu, ternyata ada juga jatah Rumah PATRA 8%.
"Berita ini merupakan upaya untuk mengacaukan program program Pemerintah Jokowi dalam hal melakukan penanggulangan covid 19 dilakukan jajaran Kementrian Pertahanan untuk bisa menyediakan alkes bagi keperluan dinas kesehatan Rumah Sakit (RS) yang dikelola oleh TNI," papar Salmon Simamora kembali.
Lanjutnya,"Sebab dengan berita berita yang memojokan Kemenhan dan tidak ada sumber yang jelas yang mengatakan akan membuat pejabat pembuat komitmen di kementrian pertahanan bakal menjadi enggan dan takut melakukan kesepakatan kerjasama dengan para vendor dan supplier di kemenhan, karena takut dianggap korupsi," ujarnya menyebutkan.
"Isu ini sepertinya digulirkan oleh vendor vendor nakal yang sudah tidak dipakai lagi oleh Kemenhan. Karena sekarang ini kegiatan pengadaan di Kemenhan sangat ketat dan sudah tidak bisa lagi bermain main melakukan 'mark up' ," timpal Koordinator Masyarakat Peduli Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menduga.
"Kami meminta Kemenhan membuat laporan kepada aparat hukum agar menyelidiki info yang menyesatkan dan bertendesi bakal mengacaukan penanggulangan Covid 19," pungkasnya.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar