BERITA TERKINI

Jika Tak.Mampu Sejahterakan UMKM, BPRGS Lebih Baik Bubar

 




Muara Enim, Khatulistiwa news.com -- (6/7) Jika ditanya sampai Dimana keberadaan Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim sejahterakan masyarakat Kabupaten Muara Enim seperti UMKM  maka pertanyaan ini dapat Bapak Ibu anggota DPRD saksikan di lapangan. dan sudah berapa besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang di berikan BPRGS dalam pengelolaan Uang rakyat tersebut,serta siapa saja orang yang ada di BPRGS tersebut  dalam mengelolah uang rakyat tersebut."ujar Ganef Asmara NL di damping rekan rekan yang tergabung dalam Muara Enim Menggugat  di ruang Banmus DORD Muara Enim.kemarin (5/7)

Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Oleh Direktur Utama bank perkreditan rakyat gerbang serasan BPRGS .Zamanhury yang di dampingi Direktur Operasional Fauzia.

Koordinator Muara Enim Menggugat Ganef Asmara dalam pertemuan tersebut dengan tegas menyampaikan apa maksud dan tujuan mereka menyurati serta mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim,yaitu meminta agar Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim mendukung tuntutan Muara Enim Menggugat untuk membubarkan BPRGS dan menghentikan atau menarik Penyertaan modal yang ada di Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan (BPRGS) tersebut,karena dianggap penyertaan modal Pemkab Muara Enim ke BPRGS tersebut selain tidak tepat sasaran,keperuntukannya juga tidak sesuai dengan Visi dan Misi dari BPRGS itu sendiri.

Kami tidak faham akan aturan yang ada di BPRGS,lanjut Ganef,kami juga tidak tau bagaimana cara BPRGS Mengelolah Uang rakyat tersebut,yang kami tau,dan yang kami faham adalah Uang rakyat yang di kelola oleh BPRGS tersebut kenapa tidak sesuai dengan peruntukannya. "ucap Ganef.

Direktur Utama BPRGS Zamanhuryi pada kesempatan ini secara tidak langsung membenarkan apa yang di sampaikan Koordinator Muara Enim Menggugat tersebut,namun dalam kesempatan ini Zamanhury menyampaikan bahwa apa yang telah di lakukan oleh management BPRGS suda sesuai dengan aturan yang ada di Perbankan dan aturan di OJK.

"Pembukuan serta setiap transaksi yang ada di BPRGS kita ada laporkan dan diketahui oleh OJK karena,jika tidak dan kemudian hari ada kesalahan sedikit saja terkait pengelolaan uang tersebut,maka kita akan mendapat teguran bahkan sangsi tegas dari OJK."kata Zamanhury.
Dan terkait adanya tuntutan dari masyarakat Kabupaten Muara Enim untuk membubarkan BPRGS,lanjut Zamanhury, kita tidak mau ikut campur lebih jauh dalam hal itu,silakan para pihak terkait untuk menanggapi dan memutuskannya,karena ada hal lain yang tidak kami ketahui dalam tuntutan masyarakat untuk pembubaran BPRGS tersebut.
"Kalau untuk pengelolaan BPRGS itu sendiri  Saya yakin tidak ada masalah karena dalam pengelolaan BPRGS tersebut suda sesuai dengan aturan dan petunjuk dari OJK.namun disini kita menyarankan agar kiranya BPRGS ini dapat dipertahankan dan berikan waktu untuk kita memperbaikinya."paparnya.
Menanggapi gugatan sekelompok masyarakat tersebut dan setelah mendengarkan paparan Direktur Utama BPRGS, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Muara Enim Kasman, mengucapkan trimakasih dan sangat mengaspirasi dan mengucapkan rasa terimakasih atas kepedulian sekelompok Masyarakat ini dalam menyuarakan kepentingan Masyarakat serta ikut serta dalam mengawasi pembangunan Yanga ada di Kabupaten Muara Enim khususnya pengelolaan uang rakyat yang ada di BPRGS.
"Terima kasih atas pertemuan ini dan untuk menindak lanjuti persoalan ini, disini kami meminta waktu untuk kami bisa membahasnya lebih lanjut bersama Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Lieonono Basuki serta Anggota Dewan yang lainnya dan selanjutnya nanti akan kami atur untuk pertemuan dan pembahasan lebih lanjutnya,dengan menghadirkan juga Komisaris BPRGS serta para pendiri BPRGS itu sendiri."Pungkas Kasman.(ril jazz)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.