BERITA TERKINI

JamPidsus Kejagung RI Periksa Kabiro Hukum Kemendag Perihal Dugaan Kprupsi Perkara CPO

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (27/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang tetkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.


Saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan RI. diperiksa ‘erkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Cmde Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


Ungkapnya mengatakan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pembetkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0i/(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M," pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.