BERITA TERKINI

Terkait Perkara Impor Besi atau Baja, Kejagung Periksa 2 Saksi Pegawai Kementerian Perindustrian  

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (26/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan bahwa JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkata Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai 2021


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI menjelaskan bahwa saksi - saksi yang diperiksa yaitu: 

1. MH selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat Industri Logam. Dirjen Industri Logam, Mesin, Ala! Transponasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021; 


2. RAW selaku Koordinator Industri Logam Besi pada Direktorat Industri Logam, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 SN 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 Sampai dengan tahun 2021. Pemen'ksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M," tandasnya(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.