BERITA TERKINI

Kejagung Periksa Pegawai Ditjen Bea Cukai Perihal Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi Atau Baja Turunan

 


JAKARTA,Khatulistiwa news (25/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 sampai dengan tahun 2021. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya diperiksa oleh tim Jampidsus Kejaksaan Agung RI.


Dr. Ketut Sumedana sampaikan bahwa, Saksi yang diperiksa yaitu AW selaku Kepala Sub Direktorat Penindakan pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja. Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 SN 2021. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.