BERITA TERKINI

2 ORANG DIPERIKSA JAMPIDSUS SEBAGAI SAKSI TERKAIT PERKARA LPEI 

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (27/04) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Kompsi (T ipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM. Tersangka DSD, Tevsangka As, Tersangka FS, Tersangka JAS. Tersangka JD. dan Tersangka S. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)


Ungkap Kapuspenkum Kejagung RI, Saksi-saksinya  yang diperiksa yaitu: 

1. TS selaku Auditor pada KantorAkuntan Publik (KAP) Abdul Ghonie dan rekan, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; 


2. HP selaku pihak swasta (Owner/ Direktur PT Kemilau Harapan Prima). diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI. 


Dr. Ketut Sumedana jelaskan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (T ipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspot Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M," pungkasnya(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.