BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Korupsi CPO dan Turunannya, JamPidsus Periksa 3 Orang Saksi

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (13/05) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 4 (empat) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Jampidsus Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il (CPO) dan Turunannya.


Sebelumnya, pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan sebanyak 4 Tersangka, yakni Tersangka IWW, Tersangka MPT, Tersangka SM, dan Tersangka PTS. 


Lebih lanjut, kata Dr. Ketut menyebutkan bahw saksi - saksi yang diperiksa yaitu: 

1. R selaku Analis Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade. 


2. DR selaku Fasilitator Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) di Kememerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade. 


3. P selaku Fasilitator Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI. diperiksa terkait saksi sebagai orang yang melakukan proses penerbitan Persetujuan Ekspor (PE) di Kementerian Perdagangan RI melalui sistem inatrade. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," jelasnya.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara Iain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.