JAKARTA,Khatulistiwa news (08/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR, pada hari Senin 08 Agustus 2022, Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JAM-Pidsus kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi terkait Perkara Dugaan Tindak korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel. Demikian ujarnya dalam keterangan rilis tertulisnya singkatnya, Jakarta. Senin (08/08/2022)
Adapun, ungkap Kapuspenkum mengatakan saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. RD selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2018, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana kompsi pada proyek pembangunan pabrik blas! furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
2. AB selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2009, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
3. REM selaku Komisaris PT Krakatau Steel periode 2015, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tandas Kapuspenkum memungkas.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar