BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kominfo Dalam Perkara TPK dan TPPU

 


JAKARTA ,Khatulistiwa news (21/09) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Kamis 21 September 2023, telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.


Kapuspenkum Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:  

LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah.


BS selaku Perwakilan BAKTI di PT Palapa Timur Telematika. 


J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI. 


" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH," paparnya


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.