JAKARTA, Khatulistiwa news (30/03) - Merujuk pada proyek kerjasama pengadaan dan manage service Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) antara PT Telkom dengan PT Pertamina.
Uchok Sky Khadafi, Dirut CBA ( Center For Budget Analisis) meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk menelusuri proyek kerjasama pengadaan dan manage service Digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui Kontrak Nomor SP-12/C00000/2019-SO tanggal 18 April 2019, antara PT Telkom dengan PT Pertamina.
Kemuka Dirut CBA menyebutkan, nilai Proyek ini sebesar Rp 3.626.658.426.755,00 atau jumlah maksimal volume
BBM sebanyak 237.813.668.939,00 liter untuk Pekerjaan pembuatan sistem monitoring distribusi dan transaksi
penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 5.518 SPBU Pertamina. demikian ungkapnya, memberikan keterangan singkat, diterima awak media via hubungan seluler. Jakarta, Sabtu (30/03).
Lanjut Uchok Sky Khadafi menjelaskan secara rinci Proyek sebesar Rp.3.6 Triliun ini diperuntukan alokasi Pekerjaan pengadaan dan pemasangan sistem, infrastruktur pendukung, dan data
center menghabiskan anggaran sebesar Rp2.838.092.914.775,00 dan Biaya Support Rp 788.565.511.981,00. Serta Jangka waktu pekerjaan mulai dari tanggal 4 Oktober 2018 sampai dengan
tanggal 31 Desember 2019.
Sementara, diketahui jenis SPBU yang masuk dalam lingkup kerja sama Digitalisasi 5.518 SPBU terdiri dari :
1) SPBU CODO: Corporate Owned Dealer Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh swasta, ada 208 SPBU;
2) SPBU DODO: Dealer Owned Dealer Operated, SPBU milik swasta dan
dioperasikan swasta, ada 5.071 SPBU;
3) SPBU COCO: Corporate Owned Corporate Operated, yaitu SPBU milik Pertamina dan dioperasikan oleh Pertamina, ada 178 SPBU; dan
4) 61 SPBU yang jenisnya tidak teridentifikasi.
" Sayang seribu sayang, ternyata PT.Telkom dalam Penyelesaian implementasi perangkat dan sistem sangat terlambat seperti keong.
PT Telkom tidak dapat melaksanakan pekerjaan tersebut sesuai jangka
waktu yang telah disepakati dalam kontrak," ungkap Direktur CBA menambahkan
Pada Posisi per 21
November 2019, jumlah SPBU yang telah selesai diintegrasi adalah sejumlah
1.415 SPBU atau 25,64% dari target 5.518 SPBU, selesai UAT (User Acceptance Test) sejumlah 442
SPBU, dan selesai BAST sejumlah 299 SPBU.
Padahal rencana implementasi digitalisasi SPBU Pertamina seperti angin surga, dan akan dilakukan secara bertahap seperti tahun 2018: pelaksanaan inisialisasi Data Center & Cloud Services dan implementasi sistem di 1.000 SPBU, dan tahun 2019: implementasi sistem di 4.518 SPBU.
Dari Gambaran dan hasil penelusuran diatas, ungkapnya CBA sekali lagi meminta kejaksaan Agung untuk mendalamin kasus proyek Telkom dan Pertamina tentang digitalisasi SPBU karena sangat aneh dan menarik dari kacamata undang undang pemberantasan korupsi, pungkasnya (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar