BERITA TERKINI

Legalitas Team Ahli yang Dibentuk Pj Bupati Muara Enim Masih Terkesan Sumir

 



Muara Enim, Khatulistiwa News,com -Perwakilan Organisasi Wartawan dan Ormas yang ada di Kabupaten Muara Enim melakukan konfirmasi bersama ULP (Unit pelayanan pengadaan) terkait isu tentang Teamsus (Tenaga Ahli red) pendamping yang membantu tugas ULP yang diutus oleh Pj  Bupati Muara Enim.(14/6/2)


Zukarnain ketua DPC AWPI Kabupaten Muara Enim menyampaikan, dahulu tidak ada teamsus Bupati yang ditugaskan mengawal atau membantu ULP, serta SK pendamping dari Pj Bupati tersebut dari mana dan belum jelas, kita ingin melihat/meminta bukti SK kepada ULP tapi tidak diperlihatkan.


Ditambahkan juga oleh Hafizul selaku ketua SMSI, dirinya meminta kejelasan terkait masalah ini, oleh sebab itu kita langsung konfirmasi ke ULP bersama sama harus jelas masalah ini karena menyangkut dampak yang luas untuk Kabupaten Muara Enim.

Pihak ULP menyarankan untuk konfirmasi juga kepihak Inspektorat, yang jelas pihak ULP belum bisa memperlihatkan bukti SK Teamsus para pendamping yang ditugaskan oleh Pj Bupati.


Sementara itu Kepala ULP Kandar Budizon mengatakan dirinya dan rekan rekan kerja ULP sangat terbantu denga adanya Team Real Audit ini, bukan dirinya dan rekan rekan kerja lain tidak mampu untuk melakukan pekerjaan ini tapi dengan adanya mereka disini,dapat membantu tugas tugas yang ada disini.

Terkait masalah SK silahkan tanyakan kepada pihak Inspektorat karena mereka yang mengeluarkan SK.


Suherman selaku Plt.Inspektur inspektorat Kabupaten Muara Enim menjelaskan, terkait team ahli dari Pj Bupati  yang diperbantukan di ULP adalah pendampingan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, team itu masuk dalam Team Real Cound Audit , team ahli itu masuk dalam satuan kerja tidak bisa dipisahkan.


Inspektorat hanya mengeluarkan tugas saja, jumlah pengurusnya dua belas orang termsuk dalam satu kesatuan team, satu Supervisor, satu Ketua Team dan yang lainnya tenaga ahli masuk dalam anggota.

Tugas team pendamping ini kalau yang diberikan undang undang itu bisa masuk dari Nol perencanaan sampai pertanggung jawaban.


Masalah Surat tugas kami tidak bisa memperlihatkan atau memberikan pada kalian semua, untuk tugas dan legalias termasuk nama nama dan SK mereka kami No Comen, kalau surat tugas mereka memang Inspektorat yang membuat ujarnya.(Raswan).


Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.