BERITA TERKINI

Pergerakan Nasional Menjelang Proklamasi

 

Oleh :


H. Albar Sentosa Subari ( Ketua Forum Panca Mandala Sriwijaya ).

Dan



Marsal ( Penghulu KUA Kec Muara Enim )

Muara Enim,Khatulistiwa news.com (27/6)
Di awal tahun 1945 waktu Jepang mulai terdesak di dalam peperangannya, baru pemerintah Jepang mulai memberikan janji janji cita cita bangsa Indonesia .Untuk itu dibentuklah oleh pemerintah Jepang Majelis Pembuat Undang Undang Dasar.
Oleh Muhammad Yamin majelis ini disebutkan Konstituante pertama buat Indonesia. Mejelis Pembuat Undang Undang Dasar terbagi dalam dua badan atau panitia :

1. Panitia penyelidik Kemerdekaan Indonesia, bertugas merancang Undang Undang Dasar, beranggotakan 60 orang dipimpin oleh Dr. K. R. T. Radjiman Wediodiningrat, wakil ketua 1. Itjibangase Yosio dan wakil ketua 2. Raden Pandji Soeroso. Dan ditambah 7 orang anggota istimewa.

2. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dengan tugas menetapkan Undang Undang Dasar, beranggotakan 25.orang ,dipimpin oleh ketua Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta.
Pada waktu dua panitia ini bekerja untuk memenuhi tugas masing masing, peperangan sangat cepat menuju kepada keruntuhan Jelang, maka pada tanggal 15.Agustus 1945 Jepang menyerah.

Jepang meskipun telah mengadakan persiapan persiapan yang telah kita uraian tadi tidak berani menyatakan kemerdekaan Indonesia, karena pada saat itu kapitulasi itu Jepang berjanji untuk mempertahankan status quo dari daerah yang didudukinya. Jelasnya ialah: apabila Jepang menyatakan kemerdekaan Indonesia sebelum menyerah tanggal 15 Agustus 1945,itu masih mungkin. Sebab salah satu ketetapan dalam kapitulasi ialah janji mempertahankan status quo, tidak boleh merubah keadaan di dalam daerah yang didudukinya.
Pemimpin pemimpin Indonesia memutuskan untuk bertindak sendiri, dan inilah sebabnya maka pada tanggal 17 Agustus 1945 pemimpin pemimpin kita dengan perantara Ir. Soekarno dan Moh. Hatta  memproklamirkan kemerdekaan.

Pada waktu itu panitia persiapan yang bertugas menetapkan Undang Undang Dasar belum selesai pekerjaannya. Baru sesudah proklamasi, pada tanggal 18 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menetapkan Rancangan Undang Undang Dasar yang disusun oleh Panitia Penyelidikan Kemerdekaan menjadi Undang Undang Dasar Republik Indonesia.
Dari bangsa bangsa Asia yang pada akhir Perang Dunia ke II berstatus negara jajahan, maka Indonesia lah yang terdahulu sekali mencapai kemerdekaan nya dengan jalan Proklamasi, tidak dengan jalan dinyatakan oleh sesuatu negara lain.
Kemudian ternyata bahwa prosedur proklamasi yang telah terjadi itu lebih menguntungkan kita daripada jika dinyatakan merdeka oleh Jepang. Karena prosedur yang telah terjadi ini dapat dipergunakan untuk menangkis tuduhan Belanda Bahwa Republik Indonesia adalah bikinan Jepang.
Tentu semua peristiwa yang terjadi bukan lah suatu kebetulan, namun semua nya itu tidak terlepaskan dari Ridha Allah Subhanahuwattaala.

Hal ini jelas terdokumentasi dalam sejarah pergerakan nasional sampai pergerakan kemerdekaan.
Hal di atas dapat dibaca di dalam Alinea Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 yang berbunyi  : Atas berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Moh. Hatta dalam bukunya Memoir menceritakan, bahwa saat membuat teks ringkas tentang Memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Tidak seorang diantara mereka yang membawa dalam sakunya teks proklamasi yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945, yang sekarang disebut sebagai Piagam Jakarta.

Soekarnoe berkata : Aku persilakan Bung Hatta menyusun  teks ringkas itu, sebab bahasanya kuanggap terbaik. Bung Hatta menjawab:Apabila aku harus memikirkan nya, lebih baik Bung menulis, aku mendiktekannya. Semua setuju, kalimat pertama diambil dari akhir alinea ketiga rencana Pembukaan UUD 1945 yang mengenai Proklamasi. Lalu kalimat pertama itu menjadi :

Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Soekarno memulai membuka sidang dan membacakan perlahan lahan dan berulang ulang. Sesudah itu beliau bertanya dapatkah ini saudara saudara setuju. Semua menyatakan setuju. Setelah yang hadir setuju, Soekarno menyusulkan agar yang hadir disini menandatangani naskah Proklamasi sebagai dokumen bersejarah.

Beliau mengambil contoh naskah proklamasi kemerdekaan Amerika Serikat dahulu. Semua terdiam, tidak lama Soekarno dengan suara lantang. " Bukan kita semua yang hadir harus menandatangani naskah itu. Cukuplah dua orang saja menandatangani atas nama rakyat Indonesia yaitu Soekatno dan Bung Hatta.

Ucapan itu disambut seluruh yang hadir dengan tepuk tangan. Aku kata Bung Hatta dalam bukunya Memoir merasa kecewa, karena kuharapkan mereka yang hadir menandatangani suatu dokumen yang bersejarah, yang mengandung nama mereka untuk kebanggaan anak cucu di kemudian hari. Tapi apa  yang akan dikata.   Sebelum rapat ditutup Soekarno memperingatkan, bahwa hal itu juga tanggal 17.Agustus 1945 jam 10 pagi proklamasi itu akan dibacakan di muka rakyat dihalaman rumahnya di Pegangsaan Timur 56.Rapat pagi itu berakhir pada pukul 3 pagi hari tanggal 17 Agustus 1945.(redaksi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.