BERITA TERKINI

Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Di Duga Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang

 


JAKARTA,Khatulistiwa news.com  (25/08) - H. Irfan Suryanagara adalah seorang politikus dari Partai Demokrat yang menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Barat periode 2009 – 2014 dan sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2014 – 2019 dari Partai Demokrat.


Anggota DPRD Fraksi Demokrat Provinsi Jawa Barat Periode 2009 – 2014, 2014 – 2019, dan saat ini 2019 – 2024.


Berdasarkan surat perintah penyelidikan dengan pertimbangan untuk mencari dan menemukan peristiwa yang di duga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat tidaknya dilakukan Penyelidikan atau untuk melengkapi bukti bukti yang telah di peroleh agar menjadi jelas sebelum di Lakukan penindakan atau pemeriksaan.



Dengan berdasar pasal 5,pasal 9 KUHAP, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan laporan polish nomor LP/B/427/VIII/2021/BARESKRIM, Tanggal 22 Juli 2021.


Kepada para penyidik untuk melaksanakan tugas Penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang atau penggelapan tindak pidana pencucian uang yang di laporkan, yang di duga dilakukan oleh terlapor Irfan dan Endang Kusumawati dengan cara pelapor menitipkan Dana kepada terlapor sebanyak 54 M untuk pembelian rumah, tanah dan SPBU. Sehingga pelapor merasa di rugikan sebesar 77 M karena rumah, tanah dan SPBU di kuasai oleh terlapor. Sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.


Surat perintah ini berlaku sejak di keluarkan bulan Agustus sampai dengan tanggal 31 Desember 2021.

Semoga kasus ini segera di selesaikan.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.