BERITA TERKINI

Soal Bendera Merah Putih, Pemuda Jakarta Bergerak Tuntut Anies Himbau Keras Warga PIK Minta Maaf !

 



JAKARTA,Khatulistiwa News.com  (31/08) - Muhadi Abdullah Ginting (42), selaku Ketua Pemuda Utara sampaikan seraya menekankan bahwa sesuai hasil dari Konprensi Pers hari Minggu (29/08) di Waduk Cincin Tanjung Priok Jakarta Utara, dan kemudian pada hari Senin (30/08) sudah diantarkan poin poin rilisnya yang sudah disuarakan sesuai sewaktu konprensi pers pada hari Minggu. Demikian ujarnya menjelaskan pada wartawan di Bilangan Jakarta Pusat. Jakarta, Selasa (31/8)


"Kami hanya ingin mengantarkan Pernyataan sikap yang kami bacakan saat konferensi pers hari minggu kemarin. Yang salah satu isinya meminta kepada Bapak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta agar Menindak Tegas Masyarakat di PIK yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih pada Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 kemarin. Dan agar mereka Masyarakat PIK yang tidak mengibarkan Bendera Merah Putih pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2021 Meminta maaf kepada Negara & Rakyat Indonesia," paparnya menjelaskan.



Lanjutnya mengulas kalau sejatinya di seluruh Wilayah NKRI Berkibar Sang Saka Merah Putih pada tiap hari Kemerdekaan, sebagai bentuk Perayaan dan suatu Kewajiban bagi tiap-tiap Warga Negara Indonesia."Namun, timbul pertanyaan mengapa ada Masyarakat yang tidak Mengibarkan Bendera yaitu di Kawasan PIK ?," celetuknya penuh tanda tanya. 


"Ada Apa dengan Masyarakat PIK ? 

Bukankah mereka warga Negara Indonesia juga ?," ujarnya kembali


"Dan kami tetap berpegangan pada poin poin yang diberikan ke pak Anies selaku gubernur DKI," kata Ginting


"Memang, sebelumnya meski kami dengar bakal ada perwakilan kami diterima untuk dialog. Namun, tetap kami berpegangan pada poin poin yang sudah pernah kami sebutkan saat Konprensi pers di Waduk Cincin Tanjung Priok itu," jelasnya.


Adapun, ungkapnya menjelaskan bahwa Poin utama khususnya pada poin ketiga (3) dan keempat (4) ialah Gubernur memenuhi aspirasi yang sudah kami jelaskan, timpalnya menerangkan.


Demikian uraian rilis tuntutan diutarakan Pemuda Utara pada hari Minggu (29/08) di waduk Cincin Tanjung Priok Jakarta Utara yang dirangkum, bahwa sebelumnya, yakni sebagai berikut dibawah ini :

1. Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada Tanggal 17 Agustus 2021 di kawasan perumahan pantai Indah kapuk jakarta utara, yang dimana pada hari tersebut adalah merupakan hari paling BERSEJARAH bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia, dimana pada tanggal tersebut kita semua seluruh Rakyat Indonesia di manapun berada, wajib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah/gedung/bangunannya masing masing sesuai UU tahun 2009 No. 24 pasal 07 ayat 3 yang berlaku, tetapi dengan bukti yang kami miliki di kawasan perumahan pantai indah kapuk tidak ada bendera merah putih yang di pasang dan di Kibarkan di kawäsan tersebut. 


2. Pemerintah jangan menutup mata apalagi mengabaikan permasalahan ini seolah-olah ini sebuah permasalahan sepele, terutama Presiden Joko widodo dalam hal ini juga harus bertanggung jawab akan Kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk Kedaulatan Rakyat Indonesia. Siapapun dan dimanapun berada di seluruh wilayah NKRI.


3. Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus segera memberikan himbauan KERAS kepada seluruh warga masyarakat yang bermukim di PIK tersebut agar meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka di media massa, elektronik dan online serta kanal-kanal YouTube secara Nasional, selama 3x24 Jam secara berturut turut.


4. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Juga harus memberikan sanksi keras terhadap pengelola pengembang di Kawasan perumahan PIK sesuai dengan Pergub, Perda, dan Sanksi administratif yang berlaku.


5. Pemuda utara bergerak memberikan waktu 3x24 Jam kepada pihak terkait terhitung dari Tanggal 29 Agustus 2021 jika tidak segera merespon apalagi mengabaikan, maka pemuda utara bergerak akan menggelar aksi UNJUK RASA Secara besar-besaran di kawasan perumahan PIK dan Balaikota DKI Jakarta.


Di samping itu, Irfan Maftuh selaku Ketum HMI Cabang Jakarta meminta pada Bapak Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta untuk segera menghimbau warga masyarakat PIK untuk meminta maaf pada warga DKI dan seluruh rakyat Indonesia pada umumnya.


"Bila Gubernur DKI Jakarta tidak merealisasikan keinginan tuntutan, maka kami ragu terhadap kecintaan Anies Baswedan terhadap MERAH PUTIH," jelas Irfan.


Sambungnya menjelaskan karena bagaimanapun PIK adalah kawasan di bawah kekuasaan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta harusnya mampu kibarkan MERAH PUTIH di setiap gang gang DKI Jakarta terkhusus di pantai indah kapuk tercinta, pungkasnya singkat.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.